Resmi Dilantik, Advokat PERADIN Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar
Peserta pengambilan sumpah Advokat PERADIN di Pengadilan Tinggi Denpasar berjumlah delapan orang. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar memimpin pembacaan lafal sumpah/janji advokat yang diikuti secara bersama-sama oleh seluruh advokat.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar mengingatkan pada peserta bahwa profesi advokat merupakan officium nobile, yaitu profesi mulia yang memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, para advokat diminta untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawabnya. Mereka juga diingatkan untuk selalu membantu masyarakat tidak mampu yang mencari keadilan.
sumber: Varia Advokat

