Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (DPP Peradin) telah menerima surat dari Pengadilan Tinggi Banten perihal Sumpah Advokat. Surat bertanggal 13 September 2021 dan bernomor W.29-UI/2426/HK/9/2021 ini menyebutkan Pengambilan Sumpah Advokat akan dilaksanakan pada Jum’at, 24 September 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten.
Mengingat situasi dan kondisi yang masih pandemi, pihak Pengadilan Tinggi mengharapkan para peserta sumpah yang hadir nantinya tidak membawa anggota keluarga. Peserta juga diminta melampirkan surat rapid test serta tetap mengikuti protokol kesehatan. Adapun untuk pelantikannya sendiri akan dilakukan di masing-masing kantor organisasi Advokat. (VA)